BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengeluarkan peringatan tegas bagi para pengurus Rukun Warga (RW) terkait pencairan dana hibah Rp100 juta melalui program Lingkar RW Bekasi Keren (Lingkar Beken) tahun anggaran 2026.
Para pengurus RW dilarang keras melakukan copy-paste atau menyamakan peruntukan proposal dengan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan arah kebijakan dana hibah tahun depan akan dirombak total. Skema pengajuan harus selaras dengan prioritas kinerja Pemerintah Daerah, yakni penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Yang menjadi catatan penting, penggunaan dana Rp100 juta per RW ini tidak boleh sama dengan peruntukan tahun sebelumnya. Jadi, apa yang sudah diajukan dan dilaksanakan di 2025, tidak bisa diulang kembali di 2026,” tegas Sardi dalam keterangannya, Sabtu (02/05/26).
Sardi menjelaskan, mekanisme pengajuan tetap berjalan melalui proposal hasil Musyawarah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diajukan via kelurahan sebelum diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun, substansi permohonan kini diarahkan untuk penataan lingkungan, terutama revitalisasi sarana dan prasarana bank sampah.
Langkah ini diambil menyusul temuan data yang mengkhawatirkan. Dari total 1.020 RW yang ada di Kota Bekasi, sekitar 400 bank sampah tercatat tidak aktif. Angka ini memicu dorongan perlunya validasi ulang di lapangan oleh Bank Sampah Induk Patriot (BSIP).
“Ini perlu validasi lapangan. Ada yang disebut tidak aktif, tapi ternyata masih berjalan, hanya saja tidak melaporkan. Nah, ini yang harus disinkronkan datanya agar tidak terjadi perbedaan antara laporan dan kondisi riil,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi PKS tersebut mendorong agar kucuran dana Rp100 juta benar-benar dimanfaatkan untuk pengadaan alat pengolahan sampah, kendaraan angkut, dan biaya operasional yang selama ini kerap menjadi kendala mandeknya bank sampah di tingkat warga.
“Fokusnya adalah aktivasi. Bagaimana dana Rp100 juta ini benar-benar digunakan untuk memperkuat bank sampah, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun operasionalnya. Bank sampah ini kan berbasis masyarakat. Kalau ini berjalan maksimal, persoalan sampah bisa ditekan secara signifikan,” tambah Sardi.
Optimalisasi bank sampah ini juga dinilai sebagai langkah pemanasan atau transisi yang strategis. Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi sedang menyiapkan teknologi skala besar berupa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
“Ini bagian dari tahapan. Sambil menunggu pengembangan teknologi seperti PSEL, kita maksimalkan dulu pengelolaan berbasis masyarakat melalui bank sampah,” pungkasnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli