BEKASISATU, KOTA BEKASI — Estafet kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi resmi berganti. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung melantik Sudarsono sebagai Ketua BAZNAS periode 2026–2031 di Ruang Nonon Sontani, Rabu (13/05/26).
Dalam prosesi yang dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh agama tersebut, Tri Adhianto menitipkan pesan menohok. Ia menuntut pengurus baru untuk bekerja ekstra transparan dan menjauhkan lembaga pengelola dana umat tersebut dari segala bentuk kepentingan politik.
Menurut Tri, fungsi BAZNAS jauh lebih esensial daripada sekadar wadah pengumpul zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Lembaga ini adalah mitra strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“BAZNAS harus hadir sebagai ujung tombak keadilan sosial. Dana umat wajib dikelola secara transparan, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Tri Adhianto dalam sambutannya.
Wali Kota juga mendesak adanya modernisasi pelayanan, khususnya digitalisasi pelaporan dan sistem pembayaran. Hal ini dinilai krusial agar warga Kota Bekasi memiliki kepercayaan penuh untuk menyalurkan zakatnya secara resmi.
“Kerja BAZNAS harus makin cepat, makin transparan, dan makin terasa dampaknya. Jadikan lembaga ini sebagai tempat yang dipercaya warga,” tambahnya.
Fokus Ubah ‘Mustahik’ Jadi ‘Muzakki’
Menjawab tantangan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Bekasi terpilih, Sudarsono, menyatakan kesiapannya untuk merombak skema distribusi bantuan. Ia tidak ingin BAZNAS hanya sebatas lembaga ‘Sinterklas’ yang membagikan bantuan sosial, melainkan harus menjadi mesin pemberdayaan ekonomi.
“Kami ingin mustahik (penerima zakat) tidak terus bergantung menerima bantuan, tetapi bisa berkembang menjadi muzakki (pemberi zakat) yang mandiri,” ungkap Sudarsono yang juga mantan Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi.
Untuk merealisasikan target tersebut, Sudarsono akan memfokuskan kepengurusannya pada penguatan kolaborasi dengan dunia usaha, digitalisasi layanan, serta pemerataan distribusi bantuan hingga ke pelosok Bekasi. BAZNAS juga dipastikan siap
“turun gunung” membantu Pemkot dalam urusan penekanan angka stunting hingga mitigasi bencana.
Menutup pernyataannya, Sudarsono menggaransi bahwa pintu pengawasan publik akan dibuka selebar-lebarnya demi menjaga amanah para donatur.
“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya. Setiap dana yang masuk dan disalurkan akan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelantikan lima figur pimpinan BAZNAS ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.8.1/KEP.225/KESRA/V/2026. Di bawah komando Sudarsono, BAZNAS Kota Bekasi 2026-2031 turut didampingi oleh empat Wakil Ketua, yakni Moch. Nurcholiq, Umri Yasa, Mulyadi, dan Ahmad Tasori.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli