Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dengan konsep yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah menjadi energi, tetapi juga mengedepankan aspek lingkungan dan nilai ekonomi.
Proyek yang akan dibangun di kawasan Bantargebang itu disebut akan menghadirkan wajah baru pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pembangunan PSEL dirancang untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap fasilitas pengolahan sampah yang selama ini identik dengan kesan kumuh.
“Bukan hanya sekadar membangun pabrik, tetapi membangun satu konsep pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan. Makanya, sudah kami sampaikan konsepnya saja nanti bangunannya itu akan lebih mewah daripada Summarecon dan juga Four Points,” kata Tri usai memimpin apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (22/6/2026).
Menurut Tri, konsep yang diusung bukan sekadar menghadirkan fasilitas pengolahan sampah, melainkan kawasan yang tetap memperhatikan estetika dan kenyamanan lingkungan.
“Bahwa pabrik yang ada bukan hanya seperti kayak sekarang, melihat pabrik kok kayaknya kesannya kumuh dan sebagainya, kita membangun,” jelasnya.
Sebagai bagian dari konsep tersebut, kawasan PSEL nantinya akan dilengkapi ruang hijau berupa hutan mini seluas 1,1 hektare. Selain itu, fasilitas tersebut juga dirancang untuk mengolah residu hasil pengolahan sampah agar memiliki nilai tambah.
“Termasuk di dalamnya adalah kami akan membangun hutan mini ya seluas 1,1 hektar. Kita akan membangun pabrik yang kemudian sebagai penghasil daripada residu daripada penghasil sampah yang tadi,” tuturnya.
Tri menjelaskan, residu hasil pengolahan sampah tidak akan dibuang begitu saja, melainkan dimanfaatkan kembali menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Jadi hasilnya pun akan kami produksi ulang, jadi batako, jadi semen, jadi biji besi dan lain sebagainya. Jadi konsepnya seperti itu dan ini harus dijelaskan,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh konsep yang telah dipaparkan harus diwujudkan oleh pihak pengembang sesuai komitmen yang telah disepakati. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, tidak akan segan menolak proses serah terima apabila hasil pembangunan tidak sesuai dengan rencana.
“Ada satu kepastian bahwa apa yang dijanjikan dia, itu adalah sama sehingga nanti pada saat serah terimanya, kalau tidak sesuai, Pemerintah Kota Bekasi juga bisa menolak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan lahan pembangunan stasiun PSEL di TPS Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Pembangunan fasilitas tersebut akan didukung pemerintah pusat melalui Danantara sebagai bagian dari proyek pengolahan sampah menjadi energi di 33 kota di Indonesia. Satu proyek PSEL diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun dengan kebutuhan lahan mencapai lima hektare.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Aksi kepanikan luar biasa ditunjukkan oleh dua orang remaja di Kabupaten Bekasi. Demi…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Bekasi — Satuan Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan bersama Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar…
Bekasi — Pelarian ARM (20), pemuda yang nekat merampok sebuah minimarket di Kota Bekasi seorang…
Bekasi — Booming pembangunan properti mulai dari perumahan, klaster elitis, ruko, hingga kawasan komersial di…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli