Berita Utama Bekasi Satu

WFH Berlaku, Rapat Jumat DPRD Kota Bekasi Dihapus

15 April 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berdampak langsung pada penyesuaian ritme kerja legislatif. Demi efisiensi biaya operasional dan menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Kota Bekasi resmi menghapus seluruh agenda rapat pada hari Jumat.

​Langkah pemangkasan jadwal ini diambil bukan sekadar untuk memberikan fleksibilitas kerja, melainkan sebagai strategi krusial menekan konsumsi energi di gedung dewan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memaparkan bahwa langkah efisiensi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kebocoran atau pemborosan dana publik.

​“Penghematan energi ini akan berpengaruh pada postur anggaran. Jangan sampai kita defisit karena dampaknya luas ke masyarakat,” tegas Sardi Effendi.

​Lebih lanjut, Sardi menjelaskan bahwa penyesuaian agenda ini merupakan bentuk sinergi dengan sistem WFH yang diinstruksikan oleh pemerintah kota. Dengan meniadakan aktivitas fisik di sekretariat dewan pada akhir pekan kerja, sisa anggaran dapat dialihkan untuk mengamankan sektor-sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti pendidikan, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur.

​“Kita sudah sesuaikan. Hari Jumat tidak ada rapat,” tambahnya.

​Meski intensitas pertemuan tatap muka dan rapat di gedung dewan berkurang drastis, pucuk pimpinan DPRD tersebut memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur. Ia menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah sama sekali bukan alasan untuk menurunkan standar kinerja, terlebih fungsi pengawasan dewan harus tetap berjalan maksimal.

​“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. WFH harus tetap produktif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: