BEKASISATU, KOTA BEKASI — Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partainya pada Kamis (09/04/26).
Pelaporan ini dilayangkan menyusul adanya dugaan kuat keterlibatan wakil rakyat tersebut dalam pusaran proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perwakilan APPB, Fajar Waryono, menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Informasi ke markas pusat partai tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi terkait indikasi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Kami menemukan adanya pemanfaatan program Makan Bergizi Gratis atau MBG ini. Nah, untuk orangnya ini setelah kami cari tahu, ternyata beliau merupakan kader dari Partai tersebut. Jadi kami coba laporkan perihal ini kepada pihak DPP,” ungkap pria yang akrab disapa Jarwo tersebut, Kamis (09/04/26)
Langkah berani APPB ini bukan tanpa dasar yang kuat. Jarwo memaparkan bahwa pelaporan tersebut merujuk langsung pada Surat Edaran (SE) resmi bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang diterbitkan oleh internal Partai tersebut.
Dalam edaran tersebut, secara tegas diinstruksikan adanya larangan keras bagi seluruh kader—baik di tingkat struktural, legislatif, maupun eksekutif—untuk cawe-cawe atau memanfaatkan proyek nasional Makan Bergizi Gratis.
“Dasar kami ini adalah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Partai, jadi kami bergerak tidak sembarangan. Karena kami semua tahu bahwa yang kami duga ini adalah seorang kader Partai tersebut, kami makin mantap untuk melaporkannya ke DPP,” tambah Jarwo.
Lebih lanjut, APPB mendesak jajaran elit pengurus pusat Partai untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam merespons laporan dari masyarakat. Mereka menuntut adanya proses pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap Anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga melanggar aturan partai tersebut.
Bahkan, APPB meminta agar sanksi pemecatan segera dijatuhkan apabila terbukti ada pelanggaran terhadap instruksi partai demi meraup keuntungan pribadi dari program prioritas tersebut.
“Kami dari APPB sangat berharap bahwa pihak DPP ini bisa menyelesaikan masalah ini. Bisa memanggil oknum Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut untuk memberikan keterangan, serta memberhentikannya secara tidak terhormat apabila terbukti telah melanggar perintah Partai,” tutup Jarwo dengan tegas.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli