Berita Utama Info Bekasi

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras, Satpol PP Kota Bekasi Diminta Berbenah

28 February 2026 Administrator Desa

Infobekasi.co.id – Pengawasan terhadap peredaran obat keras seperti jenis G dan tramadol di Kota Bekasi, masih lemah. Akhir Januari 2026, Polres Metro Bekasi Kota, menangkap 17 orang penjual tramadol yang berada di 13 titik di Kota Bekasi. Modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan menjual obat keras berkedok penjual pulsa bahkan kosmetik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyebut, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kerap kecolongan dengan bisnis gelap obat keras.

“Apakah Pemkot Bekasi kecolongan, jawabannya iya, jika praktik ini terus berulang di titik dan pola yang sama. Penjual Tramadol yang berkedok kios pulsa atau kosmetik bukan fenomena baru,” kata Wildan saat dikonfirmasi Infobekasi, Selasa, 28 Februari 2026.

Artinya, pengawasan lintas lini mulai dari tingkat RT, RW, lurah hingga camat saat ini masih lemah. “Bila masih banyak ditemukan, itu menandakan lemahnya deteksi dini, monitoring, dan koordinasi lintas instansi, bukan semata kurangnya kewenangan,” ucap dia.

Wildan menyarankan, agar Pemkot Bekasi dapat memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebab, peran Satpol PP sangat menentukan untuk menciptakan kondusifitas wilayah.

“Dalam hal ini, efektivitas Satpol PP Kota Bekasi perlu dievaluasi dan diperkuat. Satpol PP memiliki kewenangan penertiban dan penutupan usaha ilegal, namun pengawasan tidak bisa lagi bersifat reaktif,” sambungnya.

Selain itu, penanganan untuk menyetop peredaran obat keras dilakukan secara total. Tentu, Pemkot Bekasi harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar menjadi maksimal.

“Diperlukan monitoring berbasis pemetaan wilayah rawan, patroli berkelanjutan, serta operasi gabungan dengan BPOM dan Polri agar penindakan tidak berhenti di administratif, tetapi berujung pada proses hukum,” ucap Wildan.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: