BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kehadiran sejumlah unit usaha baru di wilayah Bekasi Utara membawa angin segar bagi warga sekitar. Pasalnya, tren penyerapan tenaga kerja lokal (local labor absorption) di kawasan industri yang berdampingan dengan pemukiman tersebut menunjukkan progres yang kian signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, memberikan apresiasi khusus terhadap langkah transparan perusahaan-perusahaan baru yang memprioritaskan warga lokal dalam proses rekrutmen.
“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat. Kami memberikan apresiasi tinggi terhadap perusahaan yang sudah menampung dan memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja,” tegas Arif melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/02/26).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan beberapa entitas bisnis yang patut ditiru langkahnya karena dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan terdekat.
“Salah satunya gudang Family Mart yang baru dua minggu diresmikan, sudah banyak menampung warga sekitar. Begitu juga dengan PT PAS dan perusahaan lainnya yang telah banyak merekrut tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
Apresiasi dari pihak legislatif ini bukan tanpa alasan. Arif mengakui, keterbatasan akses lapangan pekerjaan merupakan persoalan klasik yang selalu mencuat setiap kali dirinya turun menyerap aspirasi ke daerah pemilihan.
“Mencari kerja adalah pertanyaan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Ini menjadi atensi yang paling rutin terjadi setiap reses-reses. Isu ketersediaan lowongan pekerjaan di pusat-pusat industri yang berdampingan dengan pemukiman kembali mendominasi aspirasi warga,” papar Arif.
Lebih lanjut, Arif menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara kawasan industri dan warga pemukiman. Menurutnya, harmoni sosial hanya bisa tercipta apabila masyarakat sekitar merasakan langsung manfaat ekonomi dari keberadaan sebuah perusahaan di wilayah mereka.
Ke depannya, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal agar berjalan sesuai regulasi. Langkah pengawalan ini dinilai krusial untuk menjaga iklim investasi yang sehat, sekaligus menjamin terpenuhinya hak warga Bekasi Utara untuk berkarir di tanah kelahiran mereka sendiri.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli