Berita Utama Bekasi Satu

Kejari Kota Bekasi Pastikan Usut Proyek Gapura Sultan Dukuh Zamrud

05 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menegaskan keseriusannya dalam membongkar dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan “Gapura Sultan” di kawasan Dukuh Zamrud. Korps Adhyaksa memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan tim penyidik telah diterjunkan langsung ke lokasi proyek.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, sekaligus menepis anggapan bahwa penegak hukum pasif atau mengulur waktu dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami kerja, dan tim sudah turun ke lapangan juga,” tegas Ryan melalui pesan singkatnya, Kamis (05/03/26).

Langkah proaktif Kejari ini merupakan tindak lanjut atas desakan publik terkait proyek fantastis senilai Rp877.137.242. Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi tersebut diketahui dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Adzra.

Sebelumnya, desakan agar Kejari segera melakukan audit investigatif disuarakan dengan keras oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi. Mereka telah melayangkan laporan resmi pada 15 Januari 2026 lalu, yang kemudian diperkuat dengan penyerahan berkas hasil observasi lapangan pada bulan berikutnya.

Lambatnya progres pemanggilan dan transparansi hasil audit sempat memantik kritik tajam. Ketua GMKI Cabang Bekasi, Firman, bahkan sempat melontarkan kekecewaannya dan menuding kejaksaan terkesan ‘masuk angin’.

“Kejaksaan sangat lambat memproses laporan kami,” keluh Firman.Firman menambahkan, polemik pembangunan gapura ini sudah menjadi perbincangan hangat di tengah warga Kota Bekasi, khususnya masyarakat Dukuh Zamrud yang menuntut keterbukaan anggaran.

Kekecewaannya semakin memuncak lantaran upaya untuk menanyakan perkembangan kasus kepada pihak kejaksaan sempat tak berbalas.

“Sudah 2×24 jam tidak mendapatkan respons oleh Bang Ryan. Padahal saya hanya ingin mengetahui bagaimana tindak lanjut Kejaksaan terhadap laporan kami,” pungkasnya saat itu.

Kini, dengan konfirmasi resmi dari Kasi Intel bahwa tim telah turun meninjau langsung fisik bangunan, publik dan warga Dukuh Zamrud menanti ketegasan dan hasil audit komprehensif dari Kejari Kota Bekasi terkait ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: