Infobekasi.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alim Alimuddin, mendesak agar Pemerintah Kota mengevaluasi total terkait tentang pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu. Hal ini menyusul dari tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang menelan tujuh orang meninggal dunia.
“Langkah awal yang perlu dilakukan adalah audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPST Bantar Gebang,” ujar Alimudin, dikutip Senin, 16 Maret 2026.
Ia menambahkan agar Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi sistem landfill yang selama ini diterapkan.
Alimudin mendorong agar evaluasi tersebut mencakup stabilitas zona timbunan sampah, pengolahan air lindi, hingga penerapan standar keselamatan kerja di kawasan tersebut.
“Longsor yang terus berulang menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengelolaan yang ada perlu diperbaiki secara serius agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa,” tuturnya.
Alimuddin berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menunjukkan komitmen yang lebih konkret dalam menekan jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Hal ini dianggap penting karena kapasitas lahan TPST Bantargebang kian terbatas setelah selama puluhan tahun menjadi tempat pembuangan utama sampah dari Jakarta.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli