Berita Utama Info Bekasi

Mudik Lebaran, Jangan Lupa Periksa Batas Tanah

21 March 2026 Administrator Desa

Infobekasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang mudik ke kampung halaman merayakan Idulfitri agar memastikan batas tanahnya terlihat jelas dan terpasang kokoh. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik antartetangga di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan, batas tanah atau patok memiliki banyak manfaat, tidak hanya menjaga keamanan tanah tetapi juga mempermudah transaksi pertanahan.

“Kenapa batas tanah harus dijaga? Kita perlu menjaga batas tanah untuk mencegah konflik dengan tetangga, melindungi hak kepemilikan, mempermudah jual beli dan warisan, hingga menghindari masalah hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat kemarin.

Menurut Shamy, penetapan letak dan batas tanah merupakan syarat penting dalam proses pengukuran bidang tanah untuk pendaftaran. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mewajibkan pemasangan tanda batas di setiap sudut bidang tanah sebelum dilakukan pengukuran.

“Mengabaikan batas tanah berpotensi memicu sengketa yang tidak hanya menimbulkan proses hukum panjang, tetapi juga kerugian finansial dan kerusakan hubungan sosial dengan tetangga,” jelasnya.

Masyarakat diimbau, untuk melakukan beberapa langkah sederhana, seperti memasang patok batas permanen dengan melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran. Langkah penting lainnya adalah mengurus sertipikat tanah jika tanah yang ditempati belum bersertipikat.

“Keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, serta batas bidang tanah yang diakui oleh negara. Harapannya masyarakat mulai mengecek batas tanahnya untuk melindungi aset dan menghindari masalah di masa depan,” pungkas Shamy.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: