Berita Utama Bekasi Satu

SPMB Kota Bekasi 2026 Diperketat, Jalur Prestasi Kini Wajib Tes CAT

06 May 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menerapkan aturan baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Kini, persaingan masuk sekolah negeri dipastikan lebih ketat karena calon siswa yang membidik Jalur Prestasi Akademik wajib mengikuti Computer Analysis Test (CAT).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Chondoro Wibhowo, mengungkapkan bahwa perubahan regulasi ini dilakukan untuk menyaring siswa secara lebih objektif. Jika pada tahun-tahun sebelumnya seleksi jalur ini hanya bertumpu pada akumulasi nilai rata-rata rapor, SPMB 2026 akan mengombinasikannya dengan tes tertulis berbasis komputer.

“CAT itu dari kami, Dinas Pendidikan, akan menguji kembali para calon murid baru yang memilih jalur prestasi akademik. Jadi tidak hanya berdasarkan nilai rapornya dan hasil TKA-nya, kita uji lagi, ada tes lagi,” tegas Bowo saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (04/05/26).

Lebih lanjut, Bowo menjelaskan bahwa pelaksanaan Tes CAT ini dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026, atau tepat dua pekan setelah masa pra-pendaftaran dibuka.

“Bagi para calon siswa yang memilih jalur prestasi akademis, ya mereka akan mengikuti Tes CAT itu sebagai persyaratannya,” tambahnya.

Jadwal Pra-Pendaftaran dan Sosialisasi SPMB 2026

Untuk memastikan masyarakat memahami skema baru ini, Disdik Kota Bekasi tengah mematangkan program sosialisasi yang akan segera digulirkan dalam waktu dekat.

Masa Pra-Pendaftaran SPMB 2026 sendiri rencananya akan dibuka selama satu bulan penuh, terhitung mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Tahapan ini merupakan gerbang awal sebelum proses pendaftaran sekolah tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi resmi dimulai.

“Baik itu sosialisasi tentang tata cara pendaftaran, maupun pembagian persentase dari setiap jalur-jalur SPMB yang nantinya akan dibuka. Kemudian juga tahapan, jadwal, dan daya tampung dari setiap sekolah di tingkat SD maupun SMP Negeri akan kami sampaikan,” pungkas Bowo.

Dengan adanya kewajiban tes akademik tambahan ini, Disdik Kota Bekasi mengimbau para orang tua dan calon siswa untuk mempersiapkan diri lebih awal agar dapat bersaing memperebutkan kursi di sekolah negeri tujuan.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: