Berita Utama Bekasi Satu

Wali Kota Bekasi Janjikan Sapu Bersih Temuan BPK Dari Tahun 2003

24 July 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mengebut penyelesaian “pekerjaan rumah” terkait catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memasang target ambisius untuk menyapu bersih seluruh temuan audit BPK yang tertunggak sejak tahun 2003 hingga 2025 dalam kurun waktu 3,5 tahun ke depan.

Langkah ini diambil sebagai komitmen serius kepala daerah dalam membenahi tata kelola keuangan dan aset pemerintahan yang telah berlarut-larut selama lebih dari dua dekade.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa progres penyelesaian catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut saat ini sudah menyentuh angka yang sangat positif.

“Kita kan dari tahun 2003 sampai 2025 itu sudah menyelesaikan sekitar 90 persen lebih temuan yang ada. Jadi pasti persoalan-persoalan yang lama tentu kita cicil untuk kita selesaikan,” tegas Tri Adhianto di Bekasi, Jumat (24/07/26).

Tri menjelaskan, sisa temuan yang belum rampung umumnya merupakan persoalan struktural lama yang membutuhkan ketelitian. Tantangan utamanya berkisar pada pembenahan administrasi, sinkronisasi laporan keuangan, hingga inventarisasi dan penataan aset daerah yang harus diurai secara bertahap.

Dorongan untuk segera melunasi catatan BPK ini juga sejalan dengan agenda DPRD Kota Bekasi yang tengah menyoroti LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, Tri menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat merespons rekomendasi yang ada agar tidak terus menjadi beban tahunan.

“Penyelesaian rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tambah Tri.

Dengan sistem pengawasan internal yang terus diperkuat, Pemkot Bekasi optimistis tidak akan ada lagi tunggakan administratif di masa mendatang. Target waktu 3,5 tahun pun dinilai realistis untuk menutup seluruh buku catatan BPK sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

“Target saya, setelah 3,5 tahun lagi seluruh pekerjaan rumah itu dari tahun 2003 akan kita selesaikan semuanya,” pungkasnya.

Komitmen penyelesaian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tingkat kepatuhan hukum dan audit negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan APBD di Kota Bekasi.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: