BEKASISATU, KOTA BEKASI — Operasional Rumah Sakit (RS) Budi Lestari kini berada di bawah pengawasan ketat wakil rakyat. Hal ini menyusul rentetan aduan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas fasilitas kesehatan tersebut, mulai dari gangguan kenyamanan, dampak lingkungan, hingga dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional.
Merespons polemik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mengambil sikap tegas. Pihaknya berencana memanggil manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, dan perwakilan warga terdampak untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh.
Menurut Adelia, kehadiran fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) idealnya memberikan ketenangan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat, bukan malah memicu konflik sosial yang berkepanjangan di lingkungan sekitar.
“Komisi IV menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu ini menjadi perhatian serius kami. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, sebab banyak Rumah sakit yang didirikan tapi gesekkan masyarakatnya tidak sebesar ini,” ujar Adelia dikutip, Sabtu (09/05/26)
Lebih lanjut, legislator ini memberikan peringatan keras kepada pihak rumah sakit. DPRD Kota Bekasi tidak akan segan untuk merekomendasikan sanksi berat jika terbukti ada prosedur operasional yang diabaikan oleh manajemen RS Budi Lestari.
“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan, hingga masyarakat sekitar untuk mendengar secara langsung persoalan yang terjadi. Jika memang ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap aturan, maka tidak menutup kemungkinan adanya rekomendasi evaluasi bahkan peninjauan ulang izin operasional,” tegasnya.
Sebagai langkah penyelesaian konkret, Komisi IV DPRD Kota Bekasi tengah menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Mediasi ini diharapkan dapat mengurai benang kusut perselisihan, melindungi hak-hak warga sekitar, serta memastikan standar pelayanan medis di Kota Patriot tetap berjalan sesuai regulasi.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli