BEKASISATU, KOTA BEKASI – Modus kejahatan seksual melalui proses grooming (pendekatan untuk memperdaya korban) kini semakin canggih dan sulit dideteksi. Pelaku kerap menggunakan taktik manipulasi psikologis seperti love bombing (pemberian perhatian berlebih) hingga memanfaatkan relasi kuasa untuk menjerat korban, baik perempuan maupun anak-anak.
Peringatan keras ini disampaikan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi dalam diskusi publik di Main Atrium Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (15/02/26). Mengambil momentum keramaian event Bekasi Berkebaya 2026, PUSPAGA berupaya memecah tabu isu kekerasan seksual di ruang publik.
Wakil Ketua II PUSPAGA Kota Bekasi, Dr. Siti Nurhidayah, menegaskan bahwa grooming adalah ancaman tak kasat mata (invisible threat). Menurutnya, masyarakat sering terkecoh karena pelaku tidak langsung melakukan kekerasan fisik, melainkan membangun ikatan emosional terlebih dahulu.
”Grooming adalah bentuk manipulasi psikologis di mana pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korban untuk tujuan eksploitasi. Ini bahaya yang tidak terlihat fisik di awal, namun dampaknya sangat destruktif bagi mental,” tegas Siti Nurhidayah di lokasi.
Waspada Relasi Kuasa
Dalam kesempatan yang sama, Praktisi Hukum dari LBH IBLAM, Ananda Meci Hadyanti, menyoroti celah yang sering dimanfaatkan pelaku, yakni ketimpangan relasi kuasa. Ia menyebut, pelaku sering kali adalah orang terdekat atau tokoh yang dihormati korban.
”Relasi kuasa yang sering terjadi misalnya antara guru atau dosen dengan murid, maupun tokoh agama dengan santri. Pelaku mempersiapkan korban untuk mengarah ke pelecehan seksual,” beber Ananda.
Senada dengan itu, akademisi Dr. Zahara Tussoleha Rony mengingatkan warga Bekasi untuk mewaspadai pola komunikasi yang tidak wajar. Pelaku grooming sering kali menyamar menjadi sosok “pahlawan” bagi korban sebelum akhirnya melakukan gaslighting (memutarbalikkan fakta).
”Ketika korban mulai merasa ada yang salah, pelaku akan memutarbalikkan fakta, membuat korban meragukan perasaannya sendiri,” ujarnya.
Jalur Penegakan Hukum
Menanggapi fenomena ini, KBO Satres PPA Polres Metro Bekasi Kota, IPTU Rencana Sih Muryati, memastikan kepolisian siap menindak tegas pelaku grooming. Ia meminta korban tidak takut melapor meski merasa terikat secara emosional dengan pelaku akibat manipulasi.
”Korban dapat datang ke Polres melalui SPKT dengan membawa alat bukti. Jika ditemukan indikasi trauma berat, kami merujuk ke UPTD PPA untuk pendampingan psikologis,” pungkas Rencana.
Diskusi yang dipandu moderator Resa Rusayani (Echa) ini berlangsung dinamis, menandai langkah progresif Pemkot Bekasi dalam membawa isu perlindungan anak keluar dari ruang tertutup menuju pusat keramaian warga.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli