Berita Utama Bekasi Satu

Dugaan TPPO, ART Kota Bekasi Tertahan di Kedubes Maroko

09 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Impian Lely Lydia (33) untuk memperbaiki ekonomi keluarga di luar negeri berujung petaka. Warga Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara ini kini tertahan di Shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Maroko usai melarikan diri dari agen penyalur tenaga kerja yang tak bertanggung jawab.

Sudah tiga pekan Lely berlindung di fasilitas milik negara tersebut. Di tengah ketidakpastian, ibu yang memiliki anak usia balita ini menggantungkan harapan besar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan perwakilan rakyat untuk memfasilitasi kepulangannya ke Tanah Air.

“Saya sekarang di Shelter Kedubes Indonesia, karena saya waktu itu kabur dari agen saya. Saya berharap pemerintah bisa membantu rakyat Indonesia yang jauh di negeri orang,” ungkap Lely saat dikonfirmasi, Minggu (08/03/26).

Pelarian Lely bukan tanpa alasan. Alih-alih memberikan perlindungan saat Lely dikembalikan oleh majikannya, pihak agen penyalur justru melakukan intimidasi. Agen tersebut secara sepihak meneror keluarga Lely di Bekasi untuk mendesak pengiriman uang tiket kepulangan sebesar Rp11 juta.

“Di situ saya mulai terancam, agen sudah menelpon keluarga saya untuk minta uang tiket pulang. Pokoknya diintimidasi dengan kata-kata yang menyakiti,” jelasnya.

Kondisi ekonomi keluarganya di Teluk Pucung yang terbatas membuat tuntutan tersebut mustahil dipenuhi. Di sisi lain, sang agen kini seolah lepas tangan. “Sudah ditelepon agennya, cuma agennya itu kaya kabur-kaburan nggak mau bayar tiket,” tambahnya.

Korban Penipuan dan Kekerasan

Petaka yang menimpa Lely bermula pada pertengahan Januari lalu. Ia tergiur lowongan pekerjaan dari media sosial yang menjanjikan posisi sebagai pengasuh anak dengan iming-iming gaji di atas Rp8 juta per bulan.

Kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Setibanya di Maroko, ia dipaksa mengerjakan beban kerja Asisten Rumah Tangga (ART) secara penuh. Tak hanya tertipu soal pekerjaan, Lely diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta korban kekerasan fisik dan verbal dari majikan pertamanya, termasuk kepalanya yang sempat ditoyor.

Mirisnya, jerih payahnya selama hampir sebulan bekerja tidak dibayar utuh lantaran dipotong oleh pihak agen.

Kini, menolak menyerah pada keadaan, Lely berupaya menjalin komunikasi dengan salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi. Langkah advokasi mandiri ini ia tempuh setelah membaca rekam jejak keberhasilan pemulangan warga Kota Bekasi dari Kamboja pada 2025 lalu. Ia berharap skenario penyelamatan serupa dapat membawanya pulang untuk kembali memeluk sang buah hati.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: