BEKASISATU, KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi tengah menertibkan puluhan kendaraan dinas yang masa pinjam pakainya oleh sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) telah kedaluwarsa.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kesbangpol Kota Bekasi terkait hilangnya 79 unit mobil milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang selama ini beredar di kalangan Ormas dan OKP.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan secara bertahap kepada para mantan ketua Ormas dan OKP untuk segera mengembalikan aset negara tersebut. Sejauh ini, pendekatan persuasif itu mulai membuahkan hasil.
“Tadi pihak GP Ansor mengembalikan 2 mobil aset Pemkot Bekasi, yaitu mobil Kijang Innova dan Terios. Sebelum itu ada Ormas Pemuda Pancasila (PP), Garnisun 0507/Bekasi, dan BIN masing-masing satu unit mobil. Jadi, total ada 5 mobil yang sudah dikembalikan,” tegas Yudianto, Rabu (29/04/26).
Inisiatif pengembalian aset ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya. Mantan pengurus GP Ansor Kota Bekasi periode 2016-2023, Muhamad Jufri, yang turut menyerahkan kendaraan operasionalnya, mengimbau rekan-rekannya sesama aktivis untuk bersikap kooperatif demi mempermudah inventarisasi aset daerah.
“Saya berharap teman-teman yang memakai kendaraan milik Pemkot Bekasi yang sudah habis masa pinjam pakainya agar segera dikembalikan. Ini penting untuk mempermudah pendataan dan memastikan aset di Kota Bekasi aman,” ujar Jufri.
Ia juga mengingatkan bahwa ada prosedur administrasi yang harus dipatuhi jika organisasi masih membutuhkan kendaraan untuk mendukung kegiatan mereka.
“Teman-teman OKP dan Ormas kalau masa pinjamnya habis, kembalikan dulu. Kalau memang mau pinjam lagi, ya harus bersurat kembali ke Pemkot Bekasi sesuai prosedur,” pungkasnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli