Berita Utama Bekasi Satu

Harris Bobihoe Apresiasi Kinerja OPD, Optimis Raih WTP

31 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, BANDUNG – Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus digenjot. Komitmen ini dibuktikan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

​Penyerahan dokumen transparansi keuangan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe di Kota Bandung. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut Sekretaris Daerah Djunaedi, beserta jajaran dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bapperida.

​Berkas LKPD Pemkot Bekasi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan penyerahan dari 14 kota/kabupaten lainnya di wilayah Jabar.

​Usai penyerahan, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa penyerahan ini adalah langkah awal dari target utama tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

​”Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka dari itu, kami percayakan dan serahkan segala proses pemeriksaan sepenuhnya kepada BPK,” tegas Abdul Harris Bobihoe, Selasa (31/03/26)

​Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras merampungkan laporan tersebut tepat waktu. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi tolak ukur evaluasi kinerja aparatur ke depan.

​”LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja seluruh jajaran terkait. Untuk itu kami ucapkan terima kasih, dan ke depannya kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah ini harus terus ditingkatkan,” tambahnya.

​Di sisi lain, BPK selaku lembaga auditor negara memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan keuangan daerah akan berjalan secara profesional. Penyerahan LKPD merupakan amanat undang-undang untuk mengukur sejauh mana integritas pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat.

​”BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan. Dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif, dan rasional demi menjamin keadilan informasi dan tanggung jawab keuangan negara,” pungkas Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: