Berita Utama Info Bekasi

Kenang Para Korban Kecelakaan Kereta, PT KAI Bakal Bangun Tugu di Stasiun Bekasi Timur

05 May 2026 Administrator Desa

Infobekasi.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mendirikan tugu peringatan di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengingat atas musibah tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik Commuter Line yang merenggut nyawa 16 orang penumpang.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan, gagasan pembangunan tugu ini muncul atas usulan dan harapan yang disampaikan oleh berbagai lapisan masyarakat maupun pihak terkait.

“Selain berbagai langkah perbaikan yang sedang kami jalankan, kami juga berencana membangun tugu peringatan di tempat ini. Kami sangat berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak agar rencana ini dapat segera terwujud,” ujar Bobby saat ditemui di lokasi, Senin malam, 4 Mei 2026.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 itu menjadi perhatian utama perusahaan dan akan selalu dijadikan pelajaran berharga untuk terus meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya.

Sebagai wujud rasa duka dan kepedulian bersama, PT KAI telah menggelar acara doa bersama di Stasiun Bekasi Timur pada 4 Mei 2026. Perusahaan juga masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat ingin datang dan meletakkan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan bagi para korban.

“Ini adalah wujud nyata dari rasa belasungkawa dan duka cita mendalam yang kami rasakan bersama seluruh masyarakat. Kehilangan 16 nyawa yang tidak ternilai harganya ini merupakan musibah yang sangat besar dan tak akan kami lupakan,” tegas Bobby.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan perhatian dan pendampingan sepenuhnya, baik kepada keluarga korban yang meninggal dunia maupun para penumpang yang masih menjalani perawatan medis.

“Bagi mereka yang telah meninggal dunia, kami mendampingi seluruh proses pemakaman hingga selesai dan memastikan seluruh hak serta santunan yang menjadi hak keluarga diserahkan secara lengkap dan tepat waktu,” jelasnya.

“Sementara itu, bagi korban yang mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit, kami mendampingi secara penuh. Tim petugas kami siap siaga dan hadir selama 24 jam di setiap rumah sakit tempat mereka dirawat, guna memudahkan segala kebutuhan dan proses penanganan medis yang dibutuhkan,” pungkas Bobby.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: