Berita Utama Bekasi Satu

Kondisi Kantor Pemkot Bekasi Usai Libur Lebaran, Minim Aktivitas

25 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran 1447 Hijriah, Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, terpantau lengang pada Rabu (25/03/26).

Sepinya aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan ini ternyata merupakan imbas dari penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH)

Berdasarkan pantauan di lokasi, area vital seperti kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga Gedung Biru lantai 10 yang menjadi markas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nyaris tanpa aktivitas pegawai.

Hanya segelintir aparatur yang terlihat bersiaga di kantor, di antaranya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi. Selebihnya, kawasan perkantoran hanya diisi oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas kebersihan, serta Satpol-PP yang berjaga di sekitar gerbang masuk.

Kondisi sepi ini telah diantisipasi dan diatur secara resmi melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM.PKA tertanggal 27 Februari 2026. Surat tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Sebagai langkah fleksibilitas kerja untuk mengurai dampak arus balik mudik, Pemkot Bekasi memberlakukan kombinasi Working From Anywhere (WFA) dan Working From Office (WFO) yang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Rabu hingga Jumat, 25-27 Maret 2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah mengonfirmasi langkah penyesuaian ini. Ia memastikan bahwa kebijakan WFA diberikan dengan syarat ketat, yakni disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing pegawai.

“Jadi yang memang pekerjaan-pekerjaan administrasi itu bisa mereka lakukan di mana saja. Tetapi, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat secara pelayanan, maka mereka dipinta akan tetap masuk,” tegas Tri Adhianto, dikutip Rabu (25/03/26)

Melalui kebijakan ini, jajaran Pemkot Bekasi memastikan roda pemerintahan dan urusan administratif tetap berjalan secara daring, sementara loket-loket pelayanan publik di wilayah Kota Bekasi tetap beroperasi melayani warga secara optimal.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: