Infobekasi.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyoroti insiden aksi buang sampah di bahu jalan yang terjadi pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.
Aksi buang sampah ini terjadi menyusul aksi protes dari pihak Paguyuban Pengelola Sampah akibat dampak penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Penutupan akses oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan pasca insiden longsor, sehingga berdampak pada paguyuban pengelola sampah di Kelurahan Cikiwul. Situasi ini justru menjadi masalah baru, sebab kebijakan tersebut memperburuk sistem yang sudah berjalan sejak lama.
Anton menyampaikan, bahwa persoalan ini perlu disikapi dengan tegas dan Pemerintah Kota Bekasi harus mengambil langkah kongkret.
“Jadi, itu warga kan belum bisa buang ke dalam TPA, karena waktu yang kemarin macet parah. Sekarang lagi dikoordinasikan dengan DKI juga, karena takut ada longsor susulan. Nah makanya kita sudah diskusi,” ujar Anton kepada wartawan, dikutip Minggu, 22 Maret 2026.
Aksi buang sampah di bahu jalan yang dilakukan sebagian warga diduga merupakan bentuk ekspresi akibat sulitnya aspirasi didengar oleh pihak terkait. Namun, bagaimanapun tindakan itu kurang bijaksana.
“Baunya kemana-mana, siapa yang tanggung jawab?,” tanya Anton.
Ia mengingatkan agar persoalan ini diselesaikan dengan bijaksana tanpa saling menyalahkan, dan juga mengimbau agar momentum Hari Raya Idulfitri dapat dijadikan kesempatan untuk menciptakan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Masyarakat sangat membutuhkan lingkungan yang bersih dan nyaman untuk bersilaturahmi,” tuturnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli