Berita Utama Bekasi Satu

Posko Lebaran Disdukcapil Kota Bekasi, 96 Warga Ajukan Cetak E-Ktp

25 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Momentum libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah rupanya dimanfaatkan secara maksimal oleh warga Kota Bekasi untuk mengurus dokumen kependudukan. Tercatat, hampir seratus keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berhasil dicetak ulang melalui Posko Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tambahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengonfirmasi kelancaran layanan khusus liburan tersebut. Menurutnya, posko ini menjadi solusi jitu bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja biasa.

“Kurang lebih 96 orang yang sudah melakukan cetak ulang e-KTP di posko pelayanan tambahan libur Lebaran 2026,” ungkap Taufiq, Rabu (25/03/26).

Layanan ekstra ini sebelumnya telah dipersiapkan jauh hari. Posko Adminduk Idulfitri 1447 Hijriah didirikan tepat di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi dan beroperasi pada tanggal krusial liburan, yakni 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Tidak hanya melayani pencetakan e-KTP yang hilang atau rusak akibat berbagai kendala saat mudik maupun aktivitas lainnya, posko ini juga membuka keran pelayanan untuk dokumen vital lain.Warga terpantau mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran, hingga perubahan biodata diri.

Langkah jemput bola di tengah masa cuti bersama ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bekasi dalam menghadirkan pelayanan prima yang tidak terputus oleh tanggal merah.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: