Berita Utama GoBekasi

Kawal Proyek PSEL Sumur Batu, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Terbang ke China Tinjau Teknologi Pemusnah Sampah

23 June 2026 Administrator Desa

Bekasi — Rencana megaproyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu memasuki babak baru.

Guna memastikan keandalan sistem dan transparansi proyek, jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama pimpinan DPRD Kota Bekasi dijadwalkan bertolak ke China pada akhir pekan ini.

Rombongan yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, hingga tokoh masyarakat

Kunjungan kerja ini dilakukan atas undangan resmi dari PT Wangneng, perusahaan raksasa asal China yang menjadi mitra investor dalam pengembangan fasilitas PSEL di Kota Bekasi.

Keterlibatan parlemen dalam kunjungan ini dinilai sangat krusial agar fungsi pengawasan (budgeting dan kontrol) terhadap proyek strategis daerah tersebut dapat dipahami secara utuh sejak karpet perencanaan digelar.

“Keberangkatan ini melibatkan Ketua DPRD, ketua komisi, serta tokoh masyarakat agar seluruh pihak dapat melihat langsung teknologi yang akan diterapkan dan memahami proses pembangunan yang dirancang secara berkelanjutan,” jelas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dikutip Selasa (23/6/2026).

Di Negeri Tirai Bambu, rombongan dari Bekasi akan menginspeksi langsung sister plant atau fasilitas pengolahan sampah milik PT Wangneng yang sudah beroperasi secara komersial.

DPRD Kota Bekasi membidik gambaran utuh mengenai kalkulasi reduksi sampah harian, keandalan turbin generator dalam memproduksi arus listrik, hingga aspek mitigasi emisi gas buang agar tidak mencemari pemukiman warga.

Konsep PSEL Sumur Batu yang ditawarkan ini diklaim mengusung tema ramah lingkungan (green energy).

Tidak sekadar membakar sampah, kompleks fabrikasi tersebut nantinya wajib menyediakan green belt, zero waste.

Kunjungan lapangan ini juga diposisikan sebagai langkah preventif pemda agar tidak “membeli kucing dalam karung”. Hasil peninjauan langsung di China akan dijadikan parameter hukum tertulis dalam kontrak kerja sama.

Jika teknologi yang dipamerkan di China terbukti tidak sesuai dengan unit yang nantinya dirakit di TPA Sumur Batu, Kota Bekasi, maka pemerintah daerah memegang kartu as untuk membatalkan kontrak secara sepihak.

“Kita ingin melihat langsung sehingga ada kepastian bahwa apa yang dijanjikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika nantinya tidak sesuai dengan yang disepakati, Pemerintah Kota Bekasi memiliki dasar kuat untuk melakukan evaluasi total,” tegasnya.

PSEL ini digadang-gadang akan menjadi solusi pamungkas jangka panjang untuk menguras kelebihan kapasitas (overcapacity) sampah menahun di TPA Sumur Batu, sekaligus menyuplai energi bersih baru bagi ketahanan listrik di Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dituding melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat…

Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Bekasi — Di tengah gencarnya pembangunan dan penataan ruang yang digaungkan Pemerintah Kota Bekasi, suara-suara…

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi agaknya tak main-main dalam menabuh genderang perang terhadap kesemrawutan kota….

Bandung — Sidang lanjutan megakorupsi dugaan suap dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkat)…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: